PKK
Berikut merupakan struktur PKK Desa Long Mutan:
| Penasehat | Fetrahayu |
| Ketua | Sriraharuwati |
| Wakil Ketua | Moreng |
| Sekretaris | Nurjana |
| Bendahara | Martiani |
| Pokja I | Rosita Betna Ester Supiana |
| Pokja II | Julia Rosnani Siska Dorlina |
| Pokja III | Lence Elis Mila Betlem |
| Pokja IV | Rostina Rosfina Sutija Surya |
Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga mempunyai peran menggerakkan kelompok-kelompok
di RT, mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga, Melakukan
kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera,
mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja,
berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan
kesejahteraan masyarakat.
Sejarah PKK
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK di masyarakatkan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.
Upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok
keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang
keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka
masyarakat, para istri kepala dinas/jawatan dan istri kepala daerah s.d
tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran
pendapatan dan belanja daerah.Pada tanggal 27 Desember 1972 Mendagri
mengeluarkan Surat Kawat No. Sus 3/6/12 kepada seluruh Gubernur kdh tk. I
Jawa Tengah dengan tembusan Gubernur kdh seluruh Indonesia, agar
mengubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh
Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan
tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai “Hari Kesatuan Gerak PKK” yang
diperingati pada setiap tahun.Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP
MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi
daerah berdasarkan Undang-Undang no.22 tahun 1999 dan Undang-Undang
no.25 tahun 1999, tetapi PKK pusat tanggap dengan mengadakan
penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam Rakernaslub PKK tanggal 31
Oktober s.d 2 November 2000 di Bandung dan hasilnya merupakan dasar
dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah no. 53
tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini. Hal yang mendasar
antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga.
Berikut adalah beberapa fungsi utama PKK:
- Mitra Pemerintah dan Organisasi Masyarakat:PKK bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi lain untuk melaksanakan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Penggerak Pembangunan: - PKK menggerakkan partisipasi masyarakat, terutama perempuan, dalam berbagai kegiatan pembangunan, baik di tingkat keluarga maupun di tingkat desa/kelurahan.
- Penyuluh dan Pendamping:PKK memberikan penyuluhan, bimbingan, dan pendampingan kepada keluarga mengenai berbagai aspek kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
- Pelaksana Program:PKK melaksanakan 10 program pokok PKK yang mencakup berbagai bidang, seperti penghayatan dan pengamalan Pancasila, pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.
- Perencanaan:PKK menyusun rencana kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah
- Pengendali:PKK berperan dalam mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan program-program PKK agar berjalan efektif dan efisien.
- Fasilitator:PKK memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, seperti pelatihan keterampilan, seminar kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya